Bangunan yang berlokasi di Kapugeran, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Lebak ini dulu ialah Residentie Regent van Lebak pada masa pemerintahan Belanda, yang kemudian difungsikan sebagai rumah dinas bupati Lebak. Pendopo ini berada di selatan alun-alun. Apabila merujuk pada tata letak kota Islam, yaitu keraton atau kediaman penguasa kawasan berada di selatan alun-alun, tampaknya didirikan diperuntukkan bagi penguasa di pemerintahan Hindia Belanda, tetapi tata lokasinya mencontoh konsep lokal.
Tahun pembangunan pendopo ini belum diketahui secara pasti, tetapi diperkirakan sekitar pertengahan tahun 1800-an, semasa dengan pemindahan ibukota kabupaten Lebak dari Warunggunung ke Rangkasbitung pada tahun 1849. Residentie Regent van Lebak terdiri atas dua bangunan utama, yaitu pendopo dan bangunan rumah tinggal yang berada di belakang pendopo.