Salah satu kota yang mempunyai pelbagai perkembangan historis semenjak masa prasejarah hingga masa reformasi yaitu Kota Serang. Salah satu bukti yang menonjolkan bahwa Kota Serang pernah mengalami fase sejarah, khususnya fase kolonial yaitu adanya bangunan bersejarah Gedung Joeang 45. Gedung Joeang 45 merupakan salah satu bangunan tinggalan Kolonial Belanda yang menjadi saksi pergerakan rakyat Banten melawan Kolonial Belanda. Bangunan Gedung Juang 45 berlokasi di Jalan Ki Mas Jong No. 15 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. Bangunan bersejarah ini sudah diatur sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) pada tanggal 8 Januari 2010.
Menurut undang-undang pemerintah Hindia Belanda baru, yakni Regeerings-Reglement (RR) tahun 1854, Kota Serang ditentukan sebagai sentra administrasi pemerintah Kolonial Belanda. Lokasinya yang sungguh strategis sebagai jalur perdagangan rempah-rempah, serta zona yang berdekatan dengan sentra pemerintahan Hindia Belanda di Batavia menjadi alasan kuat dibangunnya sebagian gedung infrastuktur sebagai pendukung pemerintahan.
Pembangunan gedung-gedung pada masa Pemerintah Kolonial Belanda dilatarbelakangi oleh keperluan akan adanya daerah atau ruang yang pantas dengan harapan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan ataupun perlindungan. Perbedaan iklim dan keadaan alam antara Eropa (Sub-tropis) dan Asia Tenggara (Tropis) membawa pengaruh ketidaknyamanan bangsa Eropa terutama bangsa Belanda di Indonesia yang bersifat sementara (temporary), karenanya para arsitek Eropa menggunakan struktur bangunan dengan figur dinding tebal dan tinggi, pola peredaran udara yang pesat masuk ke dalam ruangan lewat ventilasi ataupun pintu yang lebar, dan berteras.
Kecuali itu, untuk melengkapi bagian arsitektur pada bangunan diciptakan corak tersendiri seperti jendela atau pintu dalam jumlah yang banyak atau mencirikan satu sisi tampilan dari bangunan kolonial itu sendiri. Supaya tercipta suatu keadaan yang lebih selaras dengan alam, karenanya vegetasi di lingkungan sekitarpun dibenahi sedemikian rupa.
Bangunan Gedung Joeang 45 pada masa mulanya difungsikan sebagai barak militer Belanda atas usul dari Letnan Jendral Anthing terhadap Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang tertuang dalam suratnya tanggal 29 agustus 1818. Bangunan ini didirikan untuk memenuhi fasilitas keamanan pada kota karesidenan dari pemberontakan dan gangguan keamanan lainnya. Kecuali itu, alasan lain didirikannya gedung disebab situasi tangsi militer yang dahulu telah rusak dan dampak masih banyaknya kekacauan serta pemberontakan dari ketidakpuasan orang-orang Banten sesudah dihancurkannya Keraton Surosowan, Banten.
Pada masa pendudukan Jepang, bangunan ini diambil oleh tentara Jepang dan dialihfungsikan sebagai markas Polisi Militer Jepang atau yang diketahui sebagai Kempetai. Kempetai atau Satuan Polisi Militer merupakan satuan polisi militer Jepang yang familiar dengan kekejamannya yang ditempatkan di semua kawasan Jepang termasuk tempat jajahannya. Pendudukan Jepang di Kota Serang tak belangsung lama, sebab masyarakat yang pada masa itu dibantu oleh Tentara Keamanan Rakyat TKR di Serang, Banten melaksanakan penyerbuan dan melucuti senjatanya yang pada akibatnya sukses diduduki oleh masyarakat Banten. Penyerangan yang membuahkan hasil yang dipimpin oleh K.H Syam’un pada tanggal 10 Oktober 1945.
Wujud arsitektur bangunan Gedung Juang 45 berdenah persegi panjang. Luas bangunan ± 863.19 m2 , luas lahan 4.000 m2, dan tinggi bagunan menempuh 11 m. Bangunan ini mempunyai 3 buah anak tangga pada bagian depan dan 3 selasar di tiap sisinya. Bangunan Gedung Joeang 45 ini pada mulanya cuma berupa tiga buah gedung yang wujudnya sama. Tapi, kini gedung yang masih menonjolkan wujud orisinilitasnya diciptakan sebagai kantor Dewan Harian Tempat Pejuang 45. Kedua bangunan yang lainnya sekarang dipakai sebagai Kantor Didokes Polda Banten dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Bangunan Gedung Juang 45 ini terdiri atas bangunan utama, rumah perwira, barak militer untuk prajurit, dapur, kadang kuda, dan poliklinik. Bangunan ini diciptakan dari bahan-bahan yang lama seperti kayu jati, genteng dari tanah liat, rotan, dan konstruksi bangunan dari bahan bata merah. Tetapi, seiring perkembangan kota pada masa sekarang, banyak komponen faktor pada bangunan yang mengalami kerusakan dan pelapukan.
Ciri khas utama dari bangunan kolonial ialah adanya tiang di komponen depan selasar. Tiang pada bangunan ini berjenis tuscan yang mengitari selasar dan berukuran besar. Tiang tuscan ialah salah satu arsitektur Romawi Klasik yang mempunyai hiasan melingkar pada kepala tiangnya. Ciri khas seperti ini bisa ditemui pada bangunan Gedung Joeang 45 dan sebagian bangunan kolonial lainnya di Serang, seperti Gedung Ex-Karesidenan dan Kantor Bupati Serang.
sumber : https://jikp.bantenprov.go.id/read/artikel/352/Gedung-Joeang-45-Serang-Dalam-Sejarah.html